Terkuak! Kepala Kampung Gunung Agung Diduga Timbun BBM Bersubsidi Saat Polisi Olah TKP Pembakaran Rumah
Selasa, 20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
“Sejauh ini, kami telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sukardi,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini. Sejumlah aset yang diduga terkait penyimpangan BBM bersubsidi telah disita sebagai barang bukti, di antaranya:
- 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter,
- 2 drum,
- 2 unit mobil Fuso,
- 1 mesin penyedot dengan selang,
- 9 ember,
- 1 corong bensin,
- 1 sekop bangunan,
- 1 unit motor utuh,
- 4 unit motor yang terbakar (tinggal rangka),
- 1 unit mobil Panther modifikasi,
- 1 alat ukur bensin,
- 1 drum terpotong yang dijadikan bak,
- 3 mobil pick-up,
- 9 jeriken 35 liter berisi solar,
- 3 jeriken 10 liter berisi solar.
Atas dugaan pelanggaran ini, Sukardi dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.