Terlilit Utang, Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung Kembali Masuk Bui
Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:57 WIB

Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Terlilit utang membuat dua warga asal Kabupaten Tanggamus kembali nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.
WP (21) dan TI (30), yang merupakan residivis kasus curanmor, diringkus aparat kepolisian usai tertangkap tangan saat hendak mencuri motor di kawasan Panjang, Bandar Lampung, Kamis (15/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mencuri motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, pada Rabu dini hari (14/5/2025).
“Pelaku TI mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk membayar utang kartu kredit, sedangkan WP juga mengaku untuk membayar utang ke temannya,” ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025).