Gasak Motor di Empat Lokasi, Residivis Curanmor Bangunan Palas Dicokok Polisi

- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil meringkus seorang residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
"Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial M (37 tahun), seorang warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan," ujarnya mewakili Kapolres Lampung Selatan.
Kasus terakhir yang menjerat M terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, kehilangan sepeda motor Honda Beat Street yang terparkir di dapur rumahnya, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 15.000.000.