Polres Lampung Selatan Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Wilayahnya

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.
Sumber :
  • Lampung.viva

Tujuannya adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah aksi kriminalitas sejak dini.

 

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

 

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang kondusif," ujarnya.

 

Masyarakat yang menjadi saksi atau korban aksi premanisme diminta untuk segera melapor. Polres Lampung Selatan menyediakan beberapa kanal pengaduan, yakni Call Center Polri di nomor 110, serta layanan WhatsApp pengaduan di nomor 0812-6945-7777.