Polda Lampung Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga, Potensi Tersangka Baru?

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) akan segera menggelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi lahan proyek Bendungan Marga Tiga di Kabupaten Lampung Timur.

 

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengatakan gelar perkara dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, guna mendalami perkembangan penyidikan dan kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

 

"Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman. Gelar perkara akan dilakukan untuk menetapkan atau mengevaluasi apakah ada tersangka baru," ujar Dery saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Rabu (7/5/2025).

 

Dery menegaskan, pihaknya masih fokus pada pengembangan hasil temuan sebelumnya dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara cukup besar tersebut.