Ombudsman Lampung Minta Unila Perhatikan Standar Layanan bagi Mahasiswa

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Masalah kehilangan kendaraan di area parkir kampus yang kian marak adalah bukti bahwa aspek keamanan belum menjadi perhatian maksimal pihak kampus. Padahal, mahasiswa sebagai pengguna layanan berhak mendapatkan rasa aman dalam memanfaatkan fasilitas umum dan akademik," tegasnya.

 

Nur Rakhman juga mengingatkan bahwa mahasiswa telah memenuhi kewajibannya seperti membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan menaati peraturan akademik. Oleh karena itu, mereka berhak atas pelayanan yang baik dan berkualitas sebagaimana tercantum dalam Pasal 102 ayat (1) huruf b Statuta Unila.

 

"Parkir adalah salah satu fasilitas umum yang wajib dimanfaatkan mahasiswa dengan rasa aman. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga menyangkut hak mahasiswa atas perlindungan dalam proses pendidikan," katanya.