Keluarga Polisi Gugur Minta Sidang Terbuka dan Hukuman Mati untuk Tersangka

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban saat diwawancarai.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban saat diwawancarai.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

Selain itu, pihak keluarga korban juga mendesak agar para tersangka dihukum mati, karena menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340.

 

"Kemudian ini ada perjudiannya juga dan penggunaan lahan yang seharusnya bukan untuk tempat perjudian, jadi kami minta ke Denpom agar pasal-pasal tersebut dapat ditambahkan," beber Putri Maya Rumanti.

 

Putri menjelaskan, kedatangannya bersama para keluarga korban ke Denpom Lampung untuk mengantarkan surat kuasa resmi yang sudah ditunjuk oleh keluarga almarhum kepada Tim Hotman Paris 911.