Timsus Sikat Rajabasa Tangkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Polres Lamsel
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menggelar press rilis terkait ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Lampung Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, bersama Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

 

Dalam press rilis tersebut, Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yaitu Ramli (23) dan Agus Bintang (23). 

 

Kedua pelaku berasal dari Dusun III, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. 

 

Mereka diketahui merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari empat pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Khusus Sikat Rajabasa pada bulan lalu.