Bejat! Ayah di Lampung Utara Cabuli Anak Kandung 2,5 Tahun Ditangkap Polisi
Kamis, 6 Maret 2025 - 17:43 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang ayah di Tanjungraja yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun hingga korban mengalami luka di kemaluannya, Rabu (5/3/2025).
Pelaku berinisial UD (58) tidak berkutik saat petugas menangkapnya di rumah. Polisi langsung membawa UD ke Mapolres Lampung Utara.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu mencabuli anaknya dengan cara menyentuh kemaluan korban menggunakan jarinya.
Pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatannya lantaran sudah empat bulan ditinggal istrinya bekerja di Kecamatan Bukitkemuning.