Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Lampung Selatan Jelang Ramadan

Polres Lampung Selatan memusnahkan botol minuman keras.
Polres Lampung Selatan memusnahkan botol minuman keras.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), menjelaskan bahwa total ada 602 botol miras berbagai merek dan 221 liter tuak yang dimusnahkan. 

 

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi dan penindakan yang dilakukan oleh masing-masing Polsek jajaran dan diserahkan ke Polres untuk pemusnahan bersama. 

 

Pemusnahan ini juga disaksikan oleh Kodim 0421-Ls, Forkopimda, Kejaksaan Negeri Kalianda, Lapas Kalianda, BNNP, tokoh adat, dan mahasiswa.