Polda Lampung Imbau Masyarakat Hati-hati Pinjamkan Kendaraan, Kasus Penggelapan Marak

Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil.
Sumber :
  • Istimewa

 

Imbauan dan Tindakan Kepolisian

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan. 

 

"Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.