Terungkap, Begini Modus Pelaku Perdagangan Orang di Pesisir Barat

Ilustrasi Perdagangan Manusia Modus Jasa Seks Komersil
Sumber :
  • iStockphoto

Pesisir Barat, Lampung – N 24 tahun warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan diamankan Satreskrim Polres Pesisir Barat atas kasus perdagangan orang (human trafficking).

Kasatreskrim Iptu Riki Nopariansyah mengungkapkan, kasus human trafficking ini terungkap ketika Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Modus pelaku yang seorang diri itu menawarkan jasa pelayanan seks komersial di wilayah Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan. N kerap menawarkan perempuan yang memberikan jasa pelayanan seks komersial melalui aplikasi WhatsApp.

Anggota Polres melakukan penyamaran dengan memesan wanita yang bisa melayani jasa seks komersial. Polisi menghubungi N melalui aplikasi WhatsApp.

Selanjutnya N menawarkan sejumlah perempuan dengan harga bervariasi.

“Kemudian tim yang menyamar menyetujui pemesanan dengan memilih wanita inisial P dengan tarif sebesar Rp 500 ribu,” kata Itu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Jumat 3 Maret 2023.

Lantas N mengambil uang sesuai tarif yang disepakati. Dari sini, ia menjemput wanita yang dipesan untuk diantar ke sebuah penginapan yang ada di Pekon Walur. Selanjutnya Tim menangkap N tanpa perlawanan.