Sengketa Tanah Rumah Dinas di Bandar Lampung

Pemeriksaan Setempat oleh PN Tanjungkarang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Sejumlah warga yang sudah puluhan tahun menghuni rumah dinas Bea Cukai di Jalan Mataram, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, kini menghadapi sengketa tanah yang tak kunjung usai. 

 

Pada Kamis (16/1/2025), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan peninjauan terhadap aset tanah dan bangunan yang menjadi objek sengketa dalam persidangan yang sedang berlangsung.

 

Sejak awal tahun 1950-an, rumah-rumah dinas ini ditempati oleh pegawai Bea dan Cukai dan kemudian diteruskan oleh anak cucu para pensiunan pegawai tersebut. 

 

Namun, kini, sengketa kepemilikan tanah yang terletak di atas lahan seluas 1.944 meter persegi ini, yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, telah memicu ketegangan.