Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan
Senin, 6 Januari 2025 - 22:48 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait mafia tanah yang terjadi di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa pada hari ini, pihaknya telah meminta keterangan dari RAS yang merupakan Bupati Way Kanan.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk perkebunan.
"Selain itu, yang bersangkutan juga dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Kepala Daerah dalam proses pengambilan keputusan terkait perizinan yang diterbitkan selama masa kepemimpinannya," ujar Armen, Senin (6/1/2025) malam.