3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Wilayah Bakauheni
Jumat, 3 Januari 2025 - 18:04 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lebih lanjut, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
Bea Cukai Bandar Lampung juga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi penegak hukum yang turut membantu dalam pelaksanaan kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini.
"Harapannya, dengan penindakan ini, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, yang akan berdampak positif terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (*)