Antisipasi Kemacetan, Polisi Berlakukan Sistem Stiker di Jalur Menuju Pelabuhan Bakauheni dan BBJ

Petugas kepolisian melakukan penyekatan kendaraan.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Kepolisian Resor Lampung Selatan memberlakukan sistem delaying atau penundaan sementara terhadap kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Bakau Jaya (BBJ). 

 

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan panjang.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan delaying system ini diberlakukan supaya tidak terjadi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya selama angkutan Nataru.

 

"Kami melihat adanya peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni dan BBJ. Untuk mengantisipasi kemacetan panjang, kami memberlakukan sistem delaying di sejumlah titik, terutama di rest area sepanjang jalan tol Trans Sumatera," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.