Polda Lampung Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Nataru, Ini Tujuannya!
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Sebagai bentuk pelayanan prima, Polda Lampung menyediakan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di seluruh kantor polisi terdekatbagi masyarakat yang akan berlibur selama Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan bahwa fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama merayakan hari besar.
"Kami ingin masyarakat dapat menikmati liburan dengan tenang tanpa harus khawatir dengan keamanan kendaraannya," ujar Irjen Pol Helmy, Sabtu (21/12/2024).
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup membawa kendaraan mereka ke kantor polisi terdekat dan menunjukkan identitas diri. Petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan tanda bukti penitipan.