Imigrasi Kotabumi Raih Penghargaan, Pengelolaan Aset Negara Dinyatakan Terbaik
- Istimewa
Sertifikasi BMN merupakan upaya untuk mengamankan aset negara dari sengketa dan penyalahgunaan. Dengan adanya sertifikat, maka kepemilikan aset negara atas tanah yang dimiliki menjadi jelas dan sah secara hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Tyas Kristyaningrum, juga menerima penghargaan atas kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi dalam menyelesaikan sertipikasi BMN dan menerima Sertipikasi Pengembalian Aset BMN di Pesisir Barat dari Kepala KPKNL dan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
"Terima kasih atas kinerja yang sangat baik dari seluruh pegawai Imigrasi Kotabumi. Saya bangga dan sangat mengapresiasi akan penghargaan dan kesuksesan sertipikasi ini dan saya berharap dengan prestasi ini kedepannya dapat ditingkatkan lagi semangat dalam memperkuat pengelolaan aset negara dan meningkatkan kerjasama antar instansi terkait dalam pelaksanaan sertifikasi BMN diseluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi" ujar Tyas.