Duduk Perkara Kasus Istri Sah di Lampung Labrak Pelakor, hingga Kemaluannya Dilumuri Cabai

Polisi menangkap IRT aniaya korban hingga kemaluannya dilumuri cabai.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

"Kami masih mendalami kasus karena suami dari pelaku berhubungan dengan korban," kata Ipda Djoko Susilo, Kamis (19/12/2024).

 

Ipda Djoko Susilo menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dalam kasus penganiayaan dan melakukan gelar perkara sehingga menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.

 

"Kita sudah periksa 5 saksi dan perkaranya sudah naik sidik dari hasil gelar perkara karena adanya tindak pidananya. Kita tetapkan terduga pelaku menjadi tersangka," jelasnya.