Duduk Perkara Kasus Istri Sah di Lampung Labrak Pelakor, hingga Kemaluannya Dilumuri Cabai

Polisi menangkap IRT aniaya korban hingga kemaluannya dilumuri cabai.
Polisi menangkap IRT aniaya korban hingga kemaluannya dilumuri cabai.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

"Kami masih mendalami kasus karena suami dari pelaku berhubungan dengan korban," kata Ipda Djoko Susilo, Kamis (19/12/2024).

 

Ipda Djoko Susilo menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dalam kasus penganiayaan dan melakukan gelar perkara sehingga menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.

 

"Kita sudah periksa 5 saksi dan perkaranya sudah naik sidik dari hasil gelar perkara karena adanya tindak pidananya. Kita tetapkan terduga pelaku menjadi tersangka," jelasnya.