Syarat dan Langkah-langkah Pembuatan KTP Digital
Sabtu, 11 Februari 2023 - 21:25 WIB
Sumber :
5. Unduh aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui HP di Playstore.
6. Buka aplikasi IKD, masukkan data yang diminta sistem aplikasi.
7. Data yang diminta yakni NIK, email, dan nomor HP.
8. Setelah itu akan memperoleh notifikasi guna melakukan selfie untuk keperluan verifikasi dengan foto di e-KTP.
9. Operator dinas akan melakukan scan barcode untuk menghubungkan dengan SIAK.
10. Pemohon akan mendapatkan kode PIN yang dikirim melalui email yang sudah didaftarkan.
11. Lakukan aktivasi IKD melalui email yang sudah diperoleh tersebut. PIN bisa diubah melalui aplikasi IKD di pengaturannnya.