Polda Lampung Imbau Warga Waspadai Bisnis Prostitusi Terselubung Berkedok Usaha Kuliner

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Pemilik warung menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi di lokasi tersebut," lanjut Yusriandi.

 

Dalam penggerebekan, polisi menangkap seorang PSK berinisial WW (17) dan KH selaku pemilik warung.

 

Barang bukti berupa dua ponsel dan bukti transfer sebesar Rp1,2 juta turut diamankan.