Komplotan Curat Spesialis Mesin Bajak Ditangkap Polisi

Kapolres Pringsewu AKBP Muhammad Yunus
Sumber :
  • Nanang

LampungPolres Pringsewu berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri mesin bajak sawah yang meresahkan para petani di wilayah tersebut. Pelaku yang di amankan sebanyak dua orang, satu pelaku lain masih buron.

 

"Kedua pelaku yang kita amankan bernama Rohmat (38) dan Roni (35), keduanya warga Lampung Tengah. Mereka diringkus pada Rabu (6/11/2014) pukul 01.00 Wib saat hendak melakukan survey untuk mencuri mesin bajak di wilayah Sukoharjo," ujar Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sukoharjo pada Senin (11/11/2024) siang.

 

Dengan didampingi Kasi Humas Iptu Priyono dan Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi, AKBP Yunnus menjelaskan, awalnya kedua pelaku ini ditangkap karena mencuri mesin traktor model Quick G3000 zeva milik sukandar (64) warga Pekon Waringinsari Timur, Adiluwih, Pringsewu pada Senin (4/11/2024).

 

Setelah pelaku ditangkap, terungkap mereka mengaku telah mencuri di puluhan lokasi berbeda di wilayah Pringsewu. Barang hasil kejahatan kemudian mereka jual secara online di wilayah Rawajitu Tulang Bawang dengan harga antara Rp.3,5 juta hingga Rp.4 juta.