4 Hari Operasi Zebra Krakatau: Knalpot Brong hingga Plat Palsu Terjaring di Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, sebanyak 614 pengendara di Bandar Lampung terjaring penindakan oleh Polresta Bandar Lampung.
Dari jumlah tersebut, 386 pengendara dikenakan tilang, sementara 228 pengendara lainnya hanya mendapat teguran.
Operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor.
"Dari total pelanggaran, 329 di antaranya adalah pengendara motor, dan 57 lainnya adalah pengendara mobil," ujar Ridho pada Kamis (17/10/2024) malam.
Rincian pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas, terutama di kalangan pengendara sepeda motor.
Dari 329 pelanggar, 118 di antaranya tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara 119 pengendara motor diketahui masih di bawah umur.
Selain itu, terdapat 33 pelanggaran melawan arus, 21 pengendara motor menggunakan knalpot bising (brong), dan 37 pengendara menggunakan plat nomor palsu.
Satu pelanggaran unik yang terungkap adalah pengendara motor yang berboncengan tiga.
Untuk pelanggaran mobil, 16 pengemudi kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), 14 melanggar lampu lalu lintas, 11 menggunakan plat nomor palsu, dan 9 pengemudi di bawah umur.
Selain itu, ada 5 kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan 2 kendaraan yang melawan arus.
Dari total pelanggaran kendaraan, 324 sepeda motor, 54 mobil penumpang, dan 8 mobil barang tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas," tutur Ridho.
Dukung Kamseltibcarlantas dan Pelantikan Presiden
Operasi Zebra Krakatau 2024 ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya mendukung keamanan dan ketertiban jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Dengan melibatkan 60 personel gabungan dari berbagai instansi, operasi ini fokus pada 9 sasaran utama, termasuk pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
Beberapa pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah pengemudi yang melawan arus, kendaraan dengan muatan berlebih (over dimension over load atau ODOL), pengendara yang meminum minuman keras, dan kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Bandar Lampung. (*)