2 Paslon Pilkada Lampung Selatan Saling Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Tahir Rohili, Anggota Bawaslu Lampung saat diwawancarai.
Sumber :
  • Lampung.viva

"Ada tiga nama yang menurut kami patut diduga terlibat secara aktif, dan turut serta pada kegiatan kampanye untuk pasangan calon bupati. Kami juga sudah melampirkan barang buktinya berupa foto kegiatan lengkap dengan uraian-uraiannya," kata Rusman Efendi.

 

Oleh karenanya, Tim Kuasa Hukum Egi - Syaiful meminta agar Bawaslu Lampung Selatan dapat menindak tegas para kepala desa atau lurah yang telah melanggar aturan pemilu.

 

"Harapan kami bawaslu dapat merekomendasi untuk ditindak lanjut dan diteruskan ke Gakkumdu, agar dapat menjadi pelajaran bagi Kades-Kades yang lain," jelas Rusman Efendi.

 

Menanggapi laporan kedua pasangan calon tersebut, Tahir Rohili, Anggota Bawaslu Lampung Selatan mengatakan pihaknya masih melakukan kajian awal dari laporan tersebut apakah memenuhi syarat secara formil dan materil.