Resmi Ditetapkan Tersangka, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Nyesal dan Minta Maaf
Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:38 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Apresiasi dan Layanan Pemulihan dari PPA
Aira Damaryanti Dursa, dari Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi atas kerja Polresta Bandar Lampung dalam menangani kasus ini.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami siap memberikan layanan psikologi bagi korban guna pemulihan trauma,” ujarnya.
Pihak PPA juga menyatakan bahwa anak dari pasangan tersebut berada dalam pengasuhan keluarga terdekat, agar dapat merasa aman dan nyaman sebelum nantinya mengikuti proses pemulihan lebih lanjut.