Polisi Door Komplotan Curanmor dan Sita 21 Unit Motor

4 Tersangka Pencurian Motor
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dua dari empat pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku tersebut dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

 

“Benar, dua dari empat pelaku telah diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan petugas saat penangkapan,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, saat dikonfirmasi oleh awak media di Mapolres Pringsewu, Selasa (1/10/2024) siang.

 

Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku yang dilumpuhkan merupakan pelaku utama pencurian, yakni Asrorudin alias Ansor (40), warga Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, dan Aan Saputra (30), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa.

 

kedua pelaku ini mengaku setidaknya telah 13 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. 12 TKP berada wilayah Kabupaten Pringsewu, sementara 1 TKP lainnya berada diwilayah Kabupaten Pesawaran.