Lebih Hemat Waktu! Layanan SIM Drive Thru di Bandar Lampung Diserbu Masyarakat

Warga usai mengambil SIM
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Saya baru saja memperpanjang SIM C, dan prosesnya sangat cepat serta efisien. Tidak perlu menunggu lama, aplikasinya juga mudah digunakan," ujar Novita. 

 

Ia menambahkan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan SIM lama, serta menunjukkan keduanya kepada petugas. Dalam waktu kurang dari lima menit, proses perpanjangan selesai.

 

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online. 

 

Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.