Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang baru saja membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri, yang kini dipimpin oleh Brigjen Desy Andriani. Pembentukan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

 

Dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa (24/9/2024), Bintang menegaskan pentingnya respons cepat dan komprehensif dalam menangani masalah yang dialami oleh perempuan dan anak. 

 

"Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO, mengingat penanganan kasus ini memerlukan pendekatan yang berlandaskan kepentingan terbaik bagi mereka," ujarnya.

 

Bintang berharap keberadaan direktorat baru ini dapat memperkuat penanganan setiap kasus, memastikan keadilan bagi korban sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

Dia juga mengingatkan petugas untuk memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban, sehingga mereka tidak merasa bingung atau takut untuk melapor.

 

"Kami yakin, dengan adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan," tambahnya. 

 

Bintang menekankan pentingnya layanan komprehensif yang mencakup dukungan psikologis, medis, dan hukum bagi korban untuk dapat bangkit dan melanjutkan hidup.

 

Selain itu, Menteri PPPA juga menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus bermitra dengan Kepolisian RI dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Indonesia, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

 

"Pemerintah ingin perempuan dan anak bebas dari kekerasan. Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat," ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini, Bintang mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak ke Layanan SAPA 129 melalui call center 129 atau WhatsApp di 08111 129 129.

 

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/2024 pada 20 September 2024, yang menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang. Selain itu, delapan perwira menengah Polri juga ditunjuk untuk mengisi posisi di Direktorat Tindak Pidana Siber di berbagai Polda, sebagai respons terhadap PERKAP Nomor 3 Tahun 2024. (*)