Karutan Pastikan Cabut Hak Hak 4 WBP Terlibat Penipuan

Kepala Rutan Kelas ll Kotaagung
Sumber :
  • Nanang

 

Lebih lanjut, Enang Iskandi menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Kota Agung secara rutin melakukan razia tiga kali dalam seminggu. 

"Setiap kali razia, kami selalu menemukan barang-barang terlarang. Barang tersebut kami sita untuk di musnahkan," ujarnya.

 

Enang juga menegaskan jajaran Rutan Kota Agung terus mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polres Pringsewu pada 4 WBP tersebut.

"Kami akan terus bersinergi, sesuai dengan arahan pimpinan untuk 3 kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan APH dan Pemasyarakatan Back To Basic," Pungkasnya.