Karutan Pastikan Cabut Hak Hak 4 WBP Terlibat Penipuan
Selasa, 10 September 2024 - 22:17 WIB
Sumber :
- Nanang
Lebih lanjut, Enang Iskandi menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Kota Agung secara rutin melakukan razia tiga kali dalam seminggu.
"Setiap kali razia, kami selalu menemukan barang-barang terlarang. Barang tersebut kami sita untuk di musnahkan," ujarnya.
Enang juga menegaskan jajaran Rutan Kota Agung terus mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polres Pringsewu pada 4 WBP tersebut.
"Kami akan terus bersinergi, sesuai dengan arahan pimpinan untuk 3 kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan APH dan Pemasyarakatan Back To Basic," Pungkasnya.