Cara Berobat dan Melahirkan Gratis Melalui Program Pemkot Bandar Lampung
- freepik.com
Bandarlampung, Lampung – Masyarakat bisa berobat dan melahirkan gratis di Puskesmas seluruh kecamatan dan beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Bandar Lampung dengan cara menggunakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Program berobat dan melahirkan gratis ini telah dijalani Pemkot selama kurang lebih 12 tahun dan menjadi program unggulan Pemkot Bandar Lampung.
Tak heran jika banyak masyarakat yang sangat terbantu dengan adanya program berobat dan melahirkan gratis ini.
Berikut adalah cara bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan berobat dan melahirkan di Puskesmas serta rumah sakit terdekat.
Untuk menggunakan layanan berobat dan melahirkan gratis ini, masyarakat hanya menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-El).
Adapun caranya terbilang cukup mudah, yakni sebagai berikut:
– Datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat di sekitar Anda
– Setelah dilayani, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan KK dan KTP
Masyarakat bisa menggunakan pelayanan ini dengan berobat selama 5 hari untuk semua jenis penyakit di 14 rumah sakit dan 31 Puskesmas se-kota Bandar Lampung.
Seluruh beban biaya kesehatan baik biaya ruang pasien dan obat-obatan akan ditanggung oleh Pemkot Bandar Lampung.
Berikut adalah 14 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait program berobat dan melahirkan gratis yaitu:
1. RSUD A Dadi Tjokrodipo
2. RSUD Abdul Moeloek
3. RS Urip Sumoharjo
4. RS Graha Husada
5. RS Bumi Waras
6. RS Advent
7. RSIA Mutiara Putri
8. RSJ Lampung
9. RS Immanuel
10. RSIA Santa Ana
11. RS Pertamina Bintang Amin
12. RS Bhayangkara
13. RS DKT
14. RS Hermania
Itulah sedikit informasi mengenai program berobat dan melahirkan gratis milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Semoga bermanfaat bagi masyarakat. (Dwi P Arrahman)