Dua Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis di PKOR Way Halim Lampung Diamankan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam, Tim Patroli Perintis Presisi (P3) DIT Samapta Polda Lampung berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga baru saja mengonsumsi tembakau sintetis.
Penangkapan ini dilakukan di area PKOR Way Halim sekitar pukul 23.45 WIB, dengan barang bukti berupa sisa tembakau sintetis dan beberapa barang pribadi milik tersangka.
Danton Tim Patroli Perintis Presisi, Ipda Jauhari, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua pemuda yang diamankan tersebut adalah MRR (20) dan MZ (19).
Keduanya ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di area PKOR Way Halim.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 3570 ULY.
- 1 (satu) unit handphone merk Redmi 13C warna hitam.
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO A7s warna hitam.
- 1 (satu) bungkus kecil klip berisi sisa tembakau sintetis.
Saat ini, kedua pemuda tersebut telah dibawa ke Polsek Sukarame untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ipda Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli intensif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandar Lampung, terutama terkait peredaran dan penggunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang semakin marak di kalangan remaja.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas penggunaan narkotika di kalangan pemuda. Kami berharap, dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut," ujar Ipda Jauhari, Rabu (21/8).
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (*)