Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Covid di Lampung: Mantan Kadinkes Reihana Kembali Disorot

Reihana kala usai diperiksa tahun 2022 lalu
Reihana kala usai diperiksa tahun 2022 lalu
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Provinsi Lampung tahun 2020-2021 terus bergulir dan kini menarik perhatian publik lebih luas. 

 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto, yang sebelumnya menjadi tokoh sentral dalam penanganan pandemi di wilayah tersebut, kini berada di tengah pusaran penyelidikan oleh aparat hukum.

 

Polda Lampung menggandeng Bareskrim Mabes Polri untuk memperdalam penyelidikan. 

 

Dalam sebuah pernyataan, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, menyebutkan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim guna mengurai benang kusut kasus ini.

 

"Proses penyelidikan masih berjalan intensif. Kami akan segera melakukan gelar perkara bersama Dit Tipidkor Bareskrim," kata Umi dikutip pada Senin (19/8/2024). 

 

Namun, detail perkembangan kasus ini masih belum dapat dipublikasikan, termasuk peran spesifik Reihana dalam dugaan penyimpangan ini.

 

Sebelumnya, pada tahun 2022, Reihana memenuhi undangan dari Polda Lampung untuk menjalani wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. 

 

Wawancara ini diadakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dan berlangsung dalam dua sesi, yaitu pada 21 dan 25 Juli 2022.

 

Meskipun pada wawancara pertama Reihana tak memberikan keterangan apa pun kepada media, pada pertemuan kedua ia sempat berhadapan langsung dengan para jurnalis. 

 

Namun, Bunda Reihana begitu sapaan akrabnya tetap memilih untuk bungkam, hanya memberikan komentar singkat, "Misi, mau lewat," saat media mencoba meminta keterangan.

 

Sementara itu, Penasihat hukum Reihana, Ahmad Handoko, menegaskan bahwa kliennya datang ke Polda Lampung semata-mata untuk memenuhi undangan wawancara terkait pengumpulan data. 

 

"Ini masih dalam tahap pengumpulan data, belum masuk ke proses hukum formal," jelas Handoko pada Senin (25/7/2022).

 

Terkait detail penggunaan anggaran yang dipertanyakan, Handoko menegaskan bahwa ia tidak memiliki informasi lebih lanjut. 

 

"Ini hanya wawancara, jadi kami belum bisa membahas lebih jauh terkait detail anggaran yang sedang diperiksa," tambahnya.

 

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin, mempertegas bahwa wawancara ini belum memasuki tahap proses hukum. 

 

"Ini bukan panggilan resmi, hanya undangan wawancara untuk klarifikasi," katanya pada Selasa (26/7/2022) kala itu. 

 

Arie juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 21 orang terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, khususnya pada tahun 2021. 

 

Namun, mengenai apakah Reihana akan kembali diundang untuk wawancara lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa hal itu masih akan dianalisis sesuai dengan perkembangan penyelidikan. (*)