Waspada Jerat Penipuan! Pria di Lampung Tipu Korban Pakai Modus Posting Ulang

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungPolsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap AF (24), warga Jalan Raden Gunawan, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang terlibat dalam aksi penipuan daring. 

 

Pelaku menggunakan modus memposting ulang barang dagangan milik orang lain di media sosial untuk menjerat korbannya.

 

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

"Pelaku berhasil kami amankan saat sedang bermain ponsel di rumahnya di Hajimena, Natar," ujar Iptu Sutomo pada Rabu (14/8/2024).