Jadi Buron Selama 1 Tahun, Pelaku Pencuri Kabel Ditangkap di Lampung Utara

Yoga Pramono DPO Pencuri Kabel Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

 

"Peran saya mengawasi situasi dan keadaan sekitar tempat kejadian. Kemudian, kakak saya berperan memanjat kabel motongin dari atas. Saya jaga dibawah menarik kabel kemudian kabelnya dipotongin dibawa pulang. Setelah dirumah kabel itu diambil tembaganya untuk dijual," ucapnya. Selasa (06/08/24).

 

Kemudian, kabel itu dijual kakak saya laku 1.300.000,00 dan hasil dibagi dua. Kakak saya kebagian 800.000,00 dan saya kebagian 500.000,00. "Saya dan kakak ipar saya yang nyuri kabel," jelasnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).