Masih Ingat Remaja Terluka Parah di Kunjir Lampung Selatan? Ternyata Korban Tawuran

Kapolres perlihatkan Sajam yang digunakan pelaku
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam di Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra dan Kasi Humas AKP I Wayan Susul, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua tersangka dalam insiden yang melibatkan pelajar dan menyebabkan dua remaja terluka parah akibat sabetan senjata tajam.

 

“Awalnya, kelompok Warbel, yang terdiri dari pelajar gabungan Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, membuat akun Instagram @warbel23pengkolan dan menghubungi kelompok remaja di Kunjir untuk bertemu di jembatan perbatasan Totoharjo dan Pancuran," jelas AKBP Yusriandi pada Jumat (26/7/2024).

 

Lebih lanjut, setelah dua kali tanpa respon, sekitar sepuluh motor dari kelompok Warbel menuju Kunjir. Di sana, mereka dihadang pemuda desa Kunjir dan salah satu anggota Warbel membacok pemuda berinisial M.B hingga terluka parah di pipi kiri.