Sindikat Pencurian Outdoor AC di Bandar Lampung Libatkan 5 Tukang Rongsokan

Kolase foto pelaku
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung melalui Tim Tekab 308 bersama Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian outdoor AC yang marak terjadi di Kota Bandar Lampung. 

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dalam penyelidikan intensif, pihaknya menetapkan lima tersangka sebagai pelaku pencurian yang telah beraksi di beberapa lokasi kejadian perkara (TKP).

 

"Kelima pelaku ditangkap pada Senin (1/7) Para pelaku diketahui telah menjalankan aksi pencurian ini sejak awal tahun 2024. Mereka sudah melakukan pencurian sejak Januari 2024," kata dia saat diwawancarai, Selasa (2/7/2024). 

 

Berdasarkan hasil penyidikan, kelima tersangka adalah MA, MS, S, St, dan J.