Kesal, Senior Santri Ponpes di Bandar Lampung Aniaya Juniornya Pakai Selang Air
Jumat, 31 Mei 2024 - 10:04 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang Undang Nomor 23 tentang Perlindungan anak.(*)