Warga Mengeluh, Pemberhentian Ketua RT di Gunung Terang Bandar Lampung Dinilai Bermuatan Politik

Musyawarah yang dilakukan oleh warga
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungWarga masyarakat RT 06 LK 1, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, mendesak Walikota Bandar Lampung untuk membatalkan pemberhentian sepihak Ketua RT mereka, Suwondo. 

 

Mereka menilai keputusan ini sangat bernuansa politik dan tidak berdasar.

 

Berdasarkan surat resmi yang diterima dari warga pada Kamis, 30 Mei 2024 pemberhentian Suwondo terjadi setelah Pemilihan Umum (Pemilu) pada bulan April lalu. 

 

Suwondo dinonaktifkan melalui Surat Keputusan Camat Langkapura Nomor: 141/43/U.13/IV/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.