Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Polda Lampung : Tidak Ada Celah Bagi Pelaku Kejahatan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian daerah (Polda) Lampung dan jajaran menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca rampungnya pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2024 telah berlangsung selama 14 hari sejak 6 - 19 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pengamanan rutin kepolisian daerah dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas di wilayah hukum setempat.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian turut menggandeng pihak-pihak terkait mulai dari pemerintah hingga tingkat kelurahan atau desa.

"Kami bekerja sama dalam menjaga dan mengamankan lingkungan masyarakat. Jadi pengamanan akan terus berjalan, meskipun pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau selesai," kata Kombes Umi Fadilah, Senin (20/5/2024).

Kombes Umi mengungkapkan, para personel bersama-sama gencar melaksanakan patroli malam dan berbagai kegiatan lainnya, guna mencegah potensi tindak kriminalitas hingga gangguan Kamtibmas.

"KRYD merupakan upaya bersama antara kepolisian dengan pemerintahan dan masyarakat, untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ungkapnya.

Lebih lanjut dalam dua pekan Operasi Sikat Krakatau, Umi menambahkan, kegiatan itu diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Hasilnya, kepolisian telah meringkus total 373 pelaku dari pengungkapan 355 pengungkapan.

Bukan hanya menjaring para pelaku kejahatan, kepolisian di Polres/ta telah melakukan mapping terhadap potensi aksi-aksi tindak pidana sampai ke titik-titik rawan kriminalitas.

"Kami memastikan tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan di Lampung. Mari kita sama-sama menjaga situs aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat," tutup eks Kapolres Metro tersebut.(*)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah.

Photo :
  • Istimewa