Jambret Kerap Sasar Pengendara Wanita di Bandar Lampung Ditangkap, Ini Tampangnya

Kolase foto pelaku jambret
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Barang bukti yang berhasil sita petugas yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor dan 1 buah Hand Phone milik korban. 

 

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun. (*)