Polisi Olah TKP Temuan Mayat Di Kamar Hotel
- Nanang
Lampung –Seorang warga Krui Pesisir Barat dilaporkan meninggal dunia di kamar Hotel Marisa di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu pada Selasa (14/5/2024) dini hari. Korban diketahui bernama Ruswan Nur (61), warga Mulya Timur 2, Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh Agus Efendi (61), sopir korban, kepada pihak hotel sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, polisi langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban ditemukan tidak bernyawa dalam posisi terbaring di ranjang hotel,” ujar Kompol Rohmadi melalui rilis Humasnya pada Selasa (14/5/2024) pagi.
Dari hasil penyelidikan polisi, ungkap Rohmadi, korban bersama sopirnya diketahui melakukan check-in di hotel tersebut sejak Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 16.09 WIB. Korban dan saksi menginap di hotel tersebut dalam rangka berobat di salah satu klinik di Pringsewu.