Simpan Tembakau Sintetis di Celana Dalam, Polisi di Bandar Lampung Amankan 2 Remaja

Bawa Sinte kedua remaja diamankan polisi
Bawa Sinte kedua remaja diamankan polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua remaja asal Kelurahan Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan

 

RB (18) dan GR (16) ditangkap lantaran kedapatan membawa dan hendak mengedarkan tembakau sintetis

 

Petugas menangkap kedua remaja ini, di jalan Ahmad Yani, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 10 Mei 2024 malam.  

 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa, keduanya terjaring dalam kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh Tim Walet Samapta.