Pengguna QRIS di Lampung Tembus 1,2 Juta, Segini Nilai Transaksinya

Bincang bersama Bank Indonesia Lampung
Bincang bersama Bank Indonesia Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat dewan gubernur pada 24 April 2024 yakni kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran.

 

Kemudian, penguatan literasi digital dan manajemen risiko penyelenggara dan masyarakat pengguna sistem pembayaran. Termasuk berbagai inovasi yang mendukung inisiatif tersebut, guna memperkuat stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

"Sementara untuk pertumbuhan user pengguna QRIS hingga Maret 2024 di Provinsi Lampung tercatat 1.188 ribu yakni bertambah 14.312 atau tumbuh 3,43 persen (ytd) dibanding Desember 2023," paparnya.