389 PPPK Formasi Tahun 2023 Pemkot Bandar Lampung Terima SK
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan 389 lebih Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Rabu, 24 April 2024, di Aula Semergou.
"Hari ini ada total ada 380 lebih SK yang kita serahkan, ini semua tenaga kesehatan, dari dokter, bidan, dan tenaga fungsional," kata Walikota, Eva Dwiana saat diwawancarai.
Menurut Eva, selama kepemimpinannya pihaknya belum pernah mengajukan pemutusan kontrak kepada Kementrian terkait, sebab dirinya menilai kinerja PPPK yang ada masih baik sesuai dengan jalurnya.
"Semenjak kita pengangkatan PPPK banyak evaluasi dari pusat, sementara ini bunda selalu bilang semuanya kerja dengan baik. Dan Insyallah semua PPPK bekerja dengan baik sesuai ketentuan," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyatakan jika PAD Bandar Lampung sebagai sumber penggajian para PPPK tersebut terus naik dan stabil maka ke depan pihaknya berencana mengajukan 12 ribu lebih tenaga honorer yang ada.
"Ini kita sedang mengajukan 13 ribu orang yang tenaga kontrak di Bandar Lampung dan akan kita jadikan PPPK, jadi kita mengajukan dengan perjanjian karena kita belom bisa gaji full," paparnya.
"Jadi dengan perjanjian dan persyaratan yang akan kita lakukan kepada tenaga kontrak dan mereka setara dengan PNS, dapat semua tunjangan itu dapet cuman gaji nya kita belom siap," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPKPSDM Herliwaty menyebut jika sisa jumlah tenaga honorer atau kontrak yang ada di Bandar Lampung berkisar 12 ribuan orang.
"Seluruh tenaga kontrak berjumlah 12 ribuan lebih yang sudah dijadikan PPPK sekitar tiga ribuan orang. Termasuk PPPK Paruh waktu yang akan diangkat pada November 2024 dan penggajian di OPD masing-masing saat ini, tapi saya belum tahu dapat tunjangan seperti apa aturan dari Menpan," kata Herliwaty.
Selanjutnya, terkait soal perekrutan, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja.
"Kalau kita ngajuinnya sebanyak-banyaknya tetapi yang diberikan hanya 50. Menurut BKD itu sesuai dengan penggajian kita," pungkasnya. (*)