Rusak Fasum Perumahan, Warga Sukarame Dilaporkan Polisi

Rusak fasum perumahan, satu warga dilaporkan polisi
Sumber :
  • Hendri Yansah

"Akan tetapi hingga saat ini bukannya diganti atau dibuat kembali, malah dirobohkan yang lebih luas lagi. Bahkan melewati pintu gerbang perumahan," tuturnya.

Atas hal itulah, pihaknya yang dalam hal ini melaporkan apa yang terjadi kepada Kepolisian Kota Bandar Lampung.

"Dan pada hari inilah kami melaporkan E ke Polresta Bandarlampung, dengan harapan E bisa mengerti dengan ketentuan hukum yang berlaku, sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan pada saat 21 November," bebernya.

Disinggung Pagar perumahan yang dibongkar itu merupakan fasilitas umum.

"Hal ini perkuat setelah kami mendapatkan surat keterangan dari pengembangan yaitu bapak Ikhsan Heriyanto," ujarnya.

Sementara itu Roma Romanda selaku Kuasa Hukum membenarkan pihaknya telah melayangkan laporan terkait pengrusakan fasilitas umum.

"Adapun barang bukti yang dilaporkan surat, keterangan dari pengembang terkait dengan fasilitas umum yang dirusak, serta foto-foto, dan surat hasil musyawarah warga di komplek tersebut.