Tergiur Uang Miliaran Rupiah Petani di Lampung Jadi Korban Penipuan Bermodus Ritual Gaib
- Polres Pringsewu
Pringsewu, Lampung – Petugas kepolisian dari Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan yang menggunakan modus bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib.
Kasus ini terjadi pada awal Desember 2023 di Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo Pringsewu, dan baru dilaporkan oleh korban ke polisi pada 29 Januari 2024.
Pelaku penipuan tersebut adalah seorang bernama Suparno (48), warga Pekon Pandansari. Korban dari tindakan penipuan ini adalah Sarjono (58), juga warga Pekon (Desa) Pandansari Selatan.
Iptu Eko Sujarwo, pelaksana harian Kapolsek Sukoharjo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa Suparno mendatangi rumah korban dan mengaku sedang berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib dengan harga fantastis mencapai Rp.20 miliar.
Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk biaya transportasi dan perlengkapan ritual. Dengan iming-iming akan memberikan imbalan sebesar Rp.6 miliar,
Suparno berhasil meminjam uang dari korban. Korban secara bertahap menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp.38 juta.