DBH 2023 Pemkot Bandar Lampung Baru Triwulan I yang Dibayarkan oleh Pemprov

Kepala BPKAD kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan
Sumber :
  • Istimewa

"Jadi, 2022 mereka (Pemprov) miliki utang dan baru dibayarkan di 2023 ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Ramdhan menyebutkan bahwa pada tahun 2023, utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2024, dan pemprov masih memiliki hutang terhadap Pemkot Bandar Lampung.

Meskipun demikian, nilai utang tersebut tidak pernah dijelaskan dalam Surat Keterangan (SK) yang diterima oleh pihak Pemkot Bandar Lampung.

"Karena kita tidak pernah diberikan sk nya. Ketika ditanyai, juga tidak ada alasannya. Katanya mereka juga membutuhkan anggaran untuk membangun pembangunan yang masuk wilayah mereka," pungkasnya.