Suami Meninggal di Lapas, Sang Istri Sebut Tak Ada Masalah Keluarga
- (SHUTTERSTOCK/Skyward Kick Productions)
Bandarlampung, Lampung- Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di toilet aula setempat, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Narapidana tersebut bernama Hanafi (31), warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Yang merupakan warga binaan kasus narkotika dengan masa hukuman 6 tahun 6 bulan dan sudah menjalani masa hukuman selama. Dua tahun dengan sisa pidana 4 tahun 8 bulan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar saat dimintai keterangan, Jumat (2/12/2022). Membenarkan peristiwa tersebut, dan sata ini Yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak keluarga dan informasinya juga sudah dimakamkan, ada petugas kami di tempatkan di rumah duka.
Porman melanjutkan, peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh seorang napi yang hendak menggunakan toilet namun mendapatkan pintu dalam keadaan terkunci.
Merasa aneh Narapidana bernama Ali pun, mengintip ke bagian dalam dan melihat pintu terhalang gagang sapu serta sepasang kaki tergantung.Dalam aksi nekatnya itu, Hanafi memanfaatkan tali rapia yang dikaitkan pasa ventilasi toilet sebagai alat gantung diri," ungkap kalapas.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas dan keterangan rekan sekamar hingga keluarga korban, Porman menyebut, Hanafi diduga nekat mengakhiri hidup akibat tak kuasa harus menganggu permasalahan rumah tangga, "pungkasnya
Sementara itu Daryani, Istri dari Almarhum Hanafi, membantah apabila suaminya nekat mengakhiri hidupnya karena permasalahan rumah tangga.