Polisi Tangkap DPO Curat di Rumah Dinas Kemenag Kota Metro Lampung

DPO Pelaku Curat Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, LampungTekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah dinas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, yang berlokasi di Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada hari Sabtu, 30 September 2023 yang lalu.

Pelaku DPO dalam kasus Curat ini adalah seorang anak di bawah umur, dengan inisial JS (16 tahun), yang merupakan warga Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. JS ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/VIII/2023/SPKT/Sek Barat/Res Metro/Polda Lampung, tanggal 27 Agustus 2023.

Anak (pelaku) JS melakukan aksi kejahatannya bersama-sama dengan temannya, yaitu PA (27 tahun) dan SA (24 tahun), yang telah tertangkap lebih dahulu oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan unit Reskrim Polsek Metro Barat.

 

 

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK., M.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan S.TK., S.IK, menjelaskan kronologis kejadian. Pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah dinas Kemenag Kota Metro yang terletak di Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, para pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban melalui pintu gerbang. Setelah itu, mereka menuju ke belakang rumah korban dan mencuri sepeda motor yang terparkir di teras belakang rumah. Pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor yang dicuri.