Viral Aksi Jagoan Sekelompok Remaja Konvoi Membawa Sajam di Pringsewu
- Istimewa/Tangkapan Layar
Pringsewu, Lampung – Sebuah video yang tengah viral di media sosial memperlihatkan aksi jagoan sekelompok remaja sedang konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Protokol Pringsewu. Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, terlihat para remaja tersebut membawa berbagai jenis senjata tajam tanpa adanya tindakan bentrokan yang terlihat.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, telah memberikan tanggapannya terkait video tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa video tersebut direkam di wilayah Pringsewu, terutama di areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.
Meskipun begitu, pihak kepolisian masih tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui informasi mendalam mengenai kelompok remaja yang terlibat serta waktu pembuatan video tersebut.
Dalam klarifikasinya, AKBP Benny menjelaskan bahwa kelompok pemuda tersebut ternyata adalah pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan di Pringsewu.
"Mereka awalnya diduga akan terlibat dalam tawuran dengan sekolah SMK lain, tetapi upaya tersebut akhirnya tidak terjadi," terang AKBP Benny Prasetya pada hari Senin (14/8/2023).
Guna mencegah kemungkinan adanya peristiwa serupa di masa mendatang, Kapolres telah menginstruksikan kepada jajaran kepolisian untuk mengintensifkan kegiatan pencegahan. Upaya-upaya ini melibatkan sosialisasi dan edukasi bagi para pelajar serta patroli yang dilakukan pada jam-jam rawan. Kerja sama juga telah terjalin dengan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan.
AKBP Benny juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh oleh viralnya video tersebut.
Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian-kejadian yang mengkhawatirkan kepada pihak kepolisian. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor Polsek terdekat atau melalui layanan pengaduan yang tersedia di Polres Pringsewu.
Selain itu, AKBP Benny juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka. Ia menyarankan agar anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap kemungkinan keterlibatan anak-anak dalam kasus kriminal. (hum/pol)